Polres Parepare

Gaktibplin Polres Parepare Digelar, Personel Sat Lantas Dapat Pembinaan Sipropam

Pilarkita.com, Parepare — Gaktibplin Polres Parepare kembali digelar sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan internal terhadap personel kepolisian. Kegiatan yang berlangsung Rabu (16/9/2026) pagi tersebut menyasar personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare di halaman Mako Sat Lantas, Jalan Andi Isa No. 3, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Pemeriksaan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Parepare IPTU M. Tajrid. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Parepare AKP Dr. Rusdi Yunus, S.H., M.H., bersama jajaran perwira dan seluruh personel Sat Lantas.

Dalam pemeriksaan Gaktibplin, Sipropam menemukan sejumlah pelanggaran yang masuk kategori ringan, terutama terkait kerapian dan kelengkapan personel. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui teguran, arahan, dan pembinaan di tempat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif agar persoalan yang masih ringan dapat segera diperbaiki. Dengan demikian, pelanggaran tidak berkembang menjadi persoalan kedinasan yang lebih serius.

Gaktibplin Polres Parepare tidak hanya berfokus pada penampilan anggota. Pemeriksaan juga mencakup sikap tampang, kerapian, atribut dinas, identitas diri, serta berbagai kelengkapan administrasi personel.

Selain itu, kendaraan bermotor yang digunakan personel Sat Lantas beserta surat-suratnya turut diperiksa. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan anggota menjalankan tugas dengan memperhatikan ketentuan dan standar yang berlaku.

Pengawasan disiplin menjadi penting bagi personel Sat Lantas karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Karena itu, kedisiplinan personel tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan internal, tetapi juga berhubungan dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pemeriksaan juga menjadi kesempatan bagi Sipropam untuk kembali mengingatkan anggota mengenai sejumlah potensi pelanggaran yang perlu dihindari.

Personel diingatkan agar tidak terlibat dalam perjudian online atau judol, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi.

Mereka juga diminta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menjaga etika ketika menjalankan tugas maupun menggunakan media sosial.

Kasi Propam Polres Parepare IPTU M. Tajrid mengatakan, Gaktibplin merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan internal terhadap anggota.

“Kegiatan Gaktibplin ini adalah bentuk pembinaan dan pengawasan internal. Tujuannya untuk mengingatkan kembali personel agar senantiasa disiplin, tertib, dan patuh terhadap peraturan serta kode etik profesi Polri,” ujar IPTU M. Tajrid.

Menurut dia, pengawasan tidak semata-mata ditujukan untuk mencari kesalahan anggota. Pemeriksaan juga menjadi sarana untuk mengingatkan personel agar mampu menghindari berbagai persoalan yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas.

“Kami tekankan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi, termasuk yang berkaitan dengan perjudian online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah langkah preventif agar personel tetap pada jalur tugas yang profesional,” jelasnya.

Pola pembinaan langsung tersebut menunjukkan bahwa temuan pelanggaran ringan segera diarahkan untuk diperbaiki melalui pendekatan preventif. Dengan cara itu, pengawasan internal diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga sebagai bagian dari pembentukan kebiasaan disiplin personel.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Dr. Rusdi Yunus, S.H., M.H., menyambut positif pelaksanaan Gaktibplin yang dilakukan Sipropam.

Menurut dia, pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas personel, khususnya anggota Sat Lantas yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Gaktibplin dari Sipropam ini. Ini menjadi pengingat yang baik bagi seluruh personel kami untuk terus menjaga disiplin dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKP Dr. Rusdi Yunus.

Ia menjelaskan, pembinaan tersebut sejalan dengan tiga tagline Kapolres Parepare yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, yakni Polri yang Bermoral, Berintegritas, dan Bermasyarakat.

Menurutnya, Polri yang Bermoral diarahkan pada penguatan nilai agama, etika, dan moral. Sementara itu, Polri yang Berintegritas menekankan sikap jujur, adil, dan transparan.

Adapun Polri yang Bermasyarakat menempatkan kehadiran polisi sebagai bagian dari upaya memberikan solusi bagi masyarakat.

“Prinsip Bermoral, Berintegritas, dan Bermasyarakat ini yang terus kami tanamkan. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan personel semakin solid, menjaga kekompakan, kesehatan, dan memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah temuan yang dikategorikan sebagai pelanggaran ringan, terutama menyangkut aspek kerapian dan kelengkapan personel.

Sipropam kemudian memberikan teguran dan pembinaan secara langsung di lokasi. Personel yang mendapat arahan diminta segera memperbaiki kekurangan yang ditemukan saat pemeriksaan.

Gaktibplin Polres Parepare menjadi salah satu mekanisme pengawasan untuk memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga. Pemeriksaan juga menjadi ruang evaluasi agar setiap personel memahami kembali kewajiban dan aturan yang harus dipatuhi.

Bagi anggota Sat Lantas, kedisiplinan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pelayanan. Mereka tidak hanya dituntut memahami aturan lalu lintas, tetapi juga harus menunjukkan sikap profesional ketika berhadapan dengan masyarakat.

Karena itu, profesionalisme anggota tercermin dari berbagai aspek. Mulai dari penampilan, kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap SOP, penggunaan kewenangan secara tepat, hingga perilaku ketika berada di luar tugas kedinasan.

Pelaksanaan Gaktibplin juga mengingatkan personel bahwa tanggung jawab sebagai anggota kepolisian tidak berhenti ketika tugas lapangan selesai.

Kepatuhan terhadap aturan, integritas pribadi, serta etika dalam kehidupan sehari-hari menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Melalui pemeriksaan dan pembinaan secara rutin, Sipropam diharapkan dapat terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

Sementara bagi Sat Lantas Polres Parepare, pembinaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pengawasan internal yang berjalan secara konsisten, setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Pada akhirnya, disiplin personel menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan berkeadilan di Kota Parepare.

(MS)

Berita Terkait