PAREPARE, PILARKITA.COM – Kini hasil layanan pertanahan berupa sertipikat elektronik yang telah selesai diproses bisa dicetak di kantor pertanahan mana pun yang telah dilengkapi dengan Anjungan Pencetakan Sertipikat (APS).
Inovasi ini menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan modern.
Melalui sistem digital yang terintegrasi secara nasional, masyarakat kini tidak lagi terikat pada lokasi awal pencetakan sertipikat hasil layanan. Misalnya, mendaftarkan layanan pertanahan di Jakarta, tetapi sedang berada di Kota Parepare yang kemudian layanan tersebut telah selesai, tetap bisa mencetak sertipikat elektronikmu di Kantor Pertanahan Kota Parepare, selama kantor tersebut telah memiliki mesin anjungan pencetakan sertipikat. Sistem ini memungkinkan pencetakan sertipikat dilakukan secara lintas wilayah, memberi kemudahan bagi masyarakat yang dinamis dan mobilitasnya tinggi.
Saat ini, telah tersedia 106 unit Anjungan Pencetakan Sertipikat (APS) di seluruh Indonesia. Menariknya, di Provinsi Sulawesi Selatan, hanya ada dua Kantor Pertanahan dari total 24 kantor kota/kabupaten yang sudah dilengkapi fasilitas canggih ini, dan Kantor Pertanahan Kota Parepare menjadi salah satunya. Hal ini menunjukkan komitmen Parepare dalam mendukung program digitalisasi pertanahan serta menghadirkan layanan berbasis teknologi untuk masyarakat.
Kehadiran APS ini bukan sekadar inovasi teknis, melainkan lompatan besar menuju era pertanahan digital. Proses pendaftaran, verifikasi, hingga pencetakan sertipikat kini dapat dilakukan dengan lebih fleksibel, efisien, dan aman. Setiap sertipikat yang dicetak melalui anjungan telah dilengkapi sistem keamanan berlapis, memastikan dokumen tersebut valid dan terlindungi dari penyalahgunaan.
Transformasi ini menegaskan komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan publik tanpa batas wilayah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan nasional. Dengan satu sentuhan di layar anjungan, kepastian hukum kini hadir lebih dekat, lebih praktis, dan lebih pasti. Karena di era digital ini, layanan pertanahan tidak lagi mengenal jarak, yang penting, kamu punya hak, dan sistem siap melayanimu di mana pun kamu berada. (*)






