PAREPARE, PILARKITA.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Hj Suriani, menyambut baik kunjungan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Rabu 21 Januari 2026.
Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan KPU Kota Parepare selama ini. Ia menegaskan kesiapan Disdukcapil untuk terus berkolaborasi, khususnya dalam sinkronisasi dan pembaruan data kependudukan.
Pada kesempatan yang sama, Suriani juga berharap adanya kerja sama lanjutan dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih ke sekolah-sekolah, terutama di tingkat SMA atau sederajat. Hal ini bertujuan mendorong siswa yang akan memasuki usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menurutnya, program KPU Mengajar dapat menjadi ruang kolaborasi bagi KPU dan Disdukcapil untuk turun bersama ke sekolah-sekolah, baik dalam bentuk sosialisasi maupun pelayanan perekaman e-KTP secara langsung di lingkungan sekolah.
Melalui sinergi yang kuat antara KPU Kota Parepare dan Disdukcapil, diharapkan dapat terwujud data kepemiluan dan data kependudukan yang akurat, valid, dan berkualitas guna mendukung pemenuhan hak konstitusional masyarakat pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Kunjungan KPU ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Parepare bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga serta membahas pelaksanaan Program Nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah berjalan sepanjang 2025 dan akan dilanjutkan pada 2026.
Kunjungan dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Parepare, Kalmasyari, didampingi Kepala Subbagian Rendatin Sitti Kadriyah Kadir serta staf operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Dalam pertemuan tersebut, Kalmasyari menegaskan pentingnya koordinasi di awal tahun guna memastikan kelancaran program kerja KPU, khususnya dalam pelaksanaan PDPB pada 2026. Menurutnya, kelengkapan dan validitas dokumen kependudukan menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan membutuhkan dukungan data kependudukan yang valid dan terintegrasi. Karena itu, koordinasi dengan Disdukcapil menjadi sangat penting,” ujarnya. (*)







