Kota Parepare

Dishub Parepare Bahas Penerapan Sistem Pengelolaan Parkir Berbasis Digital

PAREPARE — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare bersama MyParkir membahas peluang kerja sama penerapan sistem pengelolaan parkir berbasis digital.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan pada Selasa, 22 September 2026, sebagai tindak lanjut komunikasi sebelumnya terkait pengembangan tata kelola perparkiran di Kota Parepare.

Pertemuan dihadiri Kepala Dishub Kota Parepare Fitriyani, Sekretaris Dishub Burhanuddin, Kepala Pengelola Parkir, serta perwakilan MyParkir.

Dalam pertemuan tersebut, MyParkir mempresentasikan sistem pengelolaan parkir yang dirancang secara terintegrasi. Sistem ini mencakup layanan berlangganan, pembayaran melalui saldo, pembayaran tunai yang tercatat, QRIS, pencatatan transaksi, hingga monitoring penerimaan parkir.

Perwakilan MyParkir, Rudi, mengatakan sistem tersebut dapat diterapkan pada sejumlah model pengelolaan parkir, baik parkir tepi jalan umum maupun kawasan parkir khusus.

Menurutnya, penerapan sistem digital dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pengawasan dan transparansi transaksi. Sistem tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran penerimaan sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir.

Dishub Parepare memberikan respons positif terhadap pemaparan sistem yang disampaikan MyParkir.

Namun, sebelum diterapkan secara lebih luas, sistem tersebut akan dipelajari dan dikaji lebih mendalam oleh Dishub.

Sekretaris Dishub Parepare, Burhanuddin, mengatakan salah satu opsi yang dapat dilakukan pada tahap awal adalah uji coba sistem MyParkir di satu hingga dua titik parkir.

“Hasil uji coba tersebut nantinya akan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan untuk pengembangan penerapan sistem pada lokasi lainnya,” ujar Burhanuddin.

Uji coba tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas sistem, kemudahan penggunaan bagi petugas parkir, serta mekanisme pencatatan dan pengawasan transaksi.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas rencana pengelolaan parkir di Kota Parepare.

Pemerintah Kota Parepare saat ini tengah mempersiapkan pengalihan pengelolaan parkir tepi jalan umum kepada pihak ketiga. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 80 titik parkir.

Sementara itu, sekitar 60 titik parkir lainnya kemungkinan masih berada dalam pengelolaan Dishub karena berkaitan dengan ruas jalan provinsi.

Pembagian kewenangan dan mekanisme pengelolaan sejumlah titik parkir tersebut masih memerlukan penegasan lebih lanjut.

Kondisi itu sekaligus membuka pembahasan mengenai penerapan sistem digital yang dapat menyesuaikan dengan berbagai skema pengelolaan parkir.

Representative MyParkir Area Ajattappareng, Wirabuana, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Parepare maupun pihak pengelola parkir.

Kolaborasi tersebut mencakup penyediaan infrastruktur teknologi, sistem pembayaran, serta fasilitas monitoring transaksi.

Pertemuan antara MyParkir dan Dishub Parepare ini menjadi bagian dari tindak lanjut pembahasan sebelumnya mengenai digitalisasi tata kelola perparkiran.

Rencana uji coba pada sejumlah titik parkir menjadi salah satu langkah awal yang dibahas sebelum sistem tersebut dipertimbangkan untuk diterapkan pada lokasi lainnya. (*)

Berita Terkait