Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejati Sulbar Perkuat Tata Kelola dan Dukungan Penyaluran Energi melalui Penandantanganan PKS

MAMUJU – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. Kerja sama ini menjadi langkah untuk membangun koordinasi antara kedua pihak dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi.

Bagi Pertamina Patra Niaga, dukungan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjalankan kegiatan operasional, termasuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG kepada masyarakat. Melalui sinergi ini, Pertamina berharap koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat terus terjalin guna mendukung kegiatan usaha yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus mendukung pelayanan energi kepada masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dan membangun koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mendukung pelaksanaan kegiatan operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga upaya kami dalam menyediakan dan menyalurkan energi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Lilik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung kegiatan operasional yang bertanggung jawab serta menjaga kelancaran distribusi energi. Sinergi tersebut diharapkan turut mendukung pemenuhan kebutuhan energi dan aktivitas ekonomi masyarakat di Sulawesi Barat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani selama 24 jam. (*)

Berita Terkait