Kota Parepare

Bahas Renja 2027 Kecamatan se-Kota Parepare

PAREPARE, PILARKOITA.COM – Pemerintah Kecamatan se-Kota Parepare menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027, Rabu, 25 Februari 2026, pukul 09.00 WITA, di Aula Kantor Kecamatan Ujung.

Kegiatan ini dihadiri para camat se-Kota Parepare, forum komunikasi pimpinan tingkat Kecamatan Ujung, tim Bappeda Kota Parepare yang dipimpin Kepala Bidang Sosial Budaya Syarifullah, para lurah, ketua LPMK, Kabag Kesra, perwakilan SKPD, kepala UPTD puskesmas, kasubag keuangan dan program empat kecamatan, hingga perwakilan penyandang disabilitas.

Forum dibuka Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah Arifuddin yang mewakili kecamatan se-Kota Parepare. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa forum perangkat daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Tema Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Parepare Tahun 2027 mengusung “Akselerasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Digitalisasi Pelayanan Publik serta Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Inklusif.” Melalui tema tersebut, Renja 2027 kecamatan diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang konsisten, terarah, dan selaras dengan visi misi Wali Kota Parepare menuju Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju.

Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa penyusunan Renja 2027 memperhatikan usulan prioritas dari kelurahan yang telah melalui tahapan Musrenbang kelurahan dan kecamatan serta diverifikasi melalui aplikasi SIPD-RI. Usulan tersebut terbagi dalam dua kelompok, yakni usulan sektoral yang dibiayai melalui anggaran SKPD serta usulan kewilayahan yang bersumber dari dana kelurahan.

Kasubag Keuangan dan Program Kecamatan Bacukiki Barat, St. Nurhawa Machmud turut memaparkan garis besar rumusan Renja 2027 masing-masing kecamatan. Untuk Kecamatan Bacukiki Barat, rumusan anggaran sebesar Rp10.986.110.214 dengan 4 program, 11 kegiatan dan 33 subkegiatan. Kecamatan Ujung sebesar Rp11.974.920.660 dengan 4 program, 11 kegiatan dan 33 subkegiatan. Sementara Kecamatan Soreang sebesar Rp11.423.373.008 dengan 4 program, 11 kegiatan dan 33 subkegiatan. (*)

Berita Terkait