PAREPARE, PILARKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna penandatanganan berita acara penyerahan keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Parepare, Selasa, 21 April 2026, sore.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muh. Yusuf Lapanna. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) yang diwakili anggota DPRD, Sappe, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis hasil pembahasan dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Parepare selama Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut dinilai menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan menjadi bahan perbaikan ke depan.
Ketua DPRD menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan amanat regulasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama jajaran Pemerintah (Pemkot) Kota Parepare. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menandatangani berita acara rekomendasi DPRD sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil evaluasi LKPj.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas keseriusan dalam mencermati serta membahas LKPj secara mendalam.
“Kami mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat atas kerja keras dalam membahas LKPj ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi ini, mencerminkan optimalnya fungsi pengawasan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di Parepare. (*)






