PAREPARE, PILARKITA.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kota Parepare, Rabu, 17 Desember 2025. Pelantikan dilaksanakan dengan khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kota Parepare dan dihadiri oleh para tamu undangan serta disaksikan rohaniawan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan kelembagaan PPAT dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat agar semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
PPAT merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh peraturan perundang-undangan untuk membuat akta autentik terkait perbuatan hukum tertentu yang berkaitan dengan hak atas tanah. Oleh karena itu, keberadaan PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung sistem administrasi pertanahan nasional.
Adapun empat PPAT yang dilantik pada kesempatan tersebut, yakni Andi Muh Misbah, SH, MKn, Fickar Kusuma Ahbar, SH, MKn., Sarah Sakinah, SH, MKn., dan Dr Ade Fisti Pongoliu, SH, MKn. Keempatnya secara resmi akan menjalankan tugas dan kewenangan sebagai PPAT di wilayah kerja Kota Parepare.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan. Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare memimpin langsung pengucapan sumpah/janji jabatan yang disaksikan oleh rohaniawan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para PPAT yang dilantik.
Dalam sambutannya, Ridwan Jali Nurcahyo menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Parepare telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Predikat tersebut, menurutnya, merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Parepare saat ini menjadi satu-satunya kantor pertanahan di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah mendeklarasikan diri sebagai Kota Lengkap. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bersama dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan secara menyeluruh.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor berpesan kepada para PPAT yang baru dilantik agar senantiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, kebijakan, serta sistem kerja pertanahan yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat belajar sebagai kunci dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (*)






