Daerah

Kakantah Koordinasi dengan Kajari Parepare, Upaya Memperkuat Sinergi di Bidang Pertanahan

PAREPARE, PILARKITA.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST QRMP, bersama jajaran melaksanakan silaturahim dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare pada, Rabu 17 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di bidang pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kakantah Parepare didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Muhammad Hadrawi, SSiT; Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Atiqah Istiana, STr, MH; serta Koordinator Substansi dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kehadiran rombongan menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan dalam membangun kerja sama yang erat dengan aparat penegak hukum.

Rombongan Kantor Pertanahan Kota Parepare disambut Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, SH, MH, di ruang kerjanya. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun koordinasi kelembagaan.

Pertemuan ini membahas berbagai hal strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan yang bersinggungan dengan peran kejaksaan. Di antaranya, dukungan kejaksaan dalam upaya penguatan kepastian hukum pertanahan serta peran Kantor Pertanahan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi yang terjalin akan semakin memperkuat langkah kolaboratif dalam mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin timbul, khususnya di wilayah Kota Parepare. Hal ini penting untuk menciptakan sistem pelayanan yang tidak hanya efektif, tetapi juga berlandaskan pada prinsip keadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare menyampaikan apresiasi atas inisiatif silaturahim dan koordinasi ini. Komunikasi intensif antara instansi merupakan kunci utama dalam memperkuat soliditas kelembagaan serta menjaga stabilitas hukum dan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kantor Pertanahan Kota Parepare dan Kejaksaan Negeri Parepare semakin erat. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan dan mendukung pembangunan di Kota Parepare. (*)

Berita Terkait