PINRANG, PILARKITA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Imbauan ini ditandatangani Bupati Pinrang guna mengantisipasi tindakan pihak tidak bertanggung jawab. Dalam imbauan bernomor 100-3, 4 / 158/ Dukcapil itu, disebutkan bahwa modus penipuan dilakukan dengan mengaku sebagai instansi resmi dan melakukan verifikasi data IKD melalui panggilan telepon, pesan WhatsApp, atau media sosial lainnya. Pemkab Pinrang menegaskan bahwa masyarakat harus mengabaikan permintaan semacam ini.
“Proses aktivasi IKD tidak memerlukan verifikasi data secara pribadi melalui telepon atau pesan. Aktivasi hanya dilakukan secara langsung oleh petugas resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang,” kata Kepala Disdukcapil Pinrang Andi Askari, Senin 8 September 2025.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak pernah mengklik tautan yang mengarah pada file APK atau formulir elektronik yang mencurigakan. Aplikasi IKD hanya dapat diunduh secara resmi melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
“Dalam proses aktivasi, hanya petugas resmi Disdukcapil dengan sistem yang terhubung ke server pusat Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dapat melakukannya,” jelasnya.
Andi Askari menegaskan bahwa semua layanannya bersifat gratis. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak tertentu yang mengaku sebagai petugas.
Jika terdapat keraguan, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan resmi Disdukcapil Pinrang di nomor telepon 0821 8747 6343 untuk konfirmasi dan verifikasi.
“Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk melindungi data pribadi penduduk dan terus meningkatkan keamanan dalam pelaksanaan pelayanan publik, khususnya dalam penggunaan Identitas Kependudukan Digital,” ungkapnya
Himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Pinrang. (*)






