Kota Parepare

Wali Kota Terima Kunjungan Pengurus PWI Sulsel

PAREPARE, PILARKITA.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulawesi Selatan, Zulkifli Gani Ottoh, melakukan kunjungan silaturahmi ke Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, di ruang jabatan Wali Kota Parepare, Balai Kota Parepare pada Senin, 20 April 2026.

Kunjungan tersebut menjadi ajang diskusi terkait profesionalisme media, tata kelola kerja sama media dengan pemerintah daerah, serta dukungan terhadap pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sulsel yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 60 media yang mengajukan kontrak kerja sama pemberitaan dengan Pemerintah Kota Parepare. “Bagi kami, jumlah ini terlalu banyak. Itu pun baru medianya, belum wartawannya,” ujar Tasming.

Ia mengaku cukup terkejut dengan banyaknya jumlah media yang mengajukan kerja sama di kota dengan skala wilayah seperti Parepare. Di satu sisi, ia mengapresiasi kehadiran industri pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun di sisi lain, keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah tidak memungkinkan untuk mengakomodasi seluruh pengajuan kerja sama media.

Menanggapi hal tersebut, Plt Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh menyarankan agar Pemerintah Kota Parepare mengedepankan prinsip profesionalisme dan keadilan dalam menjalin kerja sama dengan media.

Menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya memprioritaskan kerja sama dengan media yang memenuhi standar perusahaan pers serta memiliki legalitas dan sertifikasi yang jelas.

“Sepatutnya yang diajak bekerja sama adalah media yang memenuhi syarat sebagai perusahaan pers dan memiliki sertifikasi, baik perusahaannya maupun wartawannya,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, mendirikan perusahaan pers tidak cukup hanya berbekal legalitas perseroan, tetapi harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki kantor tetap, struktur redaksi, memberikan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi karyawan dan wartawan, serta memenuhi kewajiban perpajakan.

Selain itu, wartawan juga harus melalui proses seleksi di perusahaan pers dan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme.

“Seorang wartawan minimal memiliki tiga kartu, yaitu kartu dari perusahaan, kartu organisasi profesi seperti PWI, dan kartu Uji Kompetensi Wartawan dari Dewan Pers. Jika hanya memiliki kartu pers perusahaan saja, sebaiknya tidak dilayani,” tegasnya.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Kota Parepare Amarun Agung Hamka dan Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare Noldi, kedua pihak sepakat untuk terus mendorong peningkatan profesionalisme media dan wartawan, termasuk meningkatkan partisipasi wartawan dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Pada kesempatan itu pula, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Parepare untuk mendukung pelaksanaan Konferprov PWI Sulsel yang akan digelar pada Juni mendatang. (*)

Berita Terkait