PAREPARE, PILARKITA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare segera akan melaksanakan job fit atau uji kesesuaian jabatan bagi pejabat eselon II yang telah menduduki jabatannya lebih dari lima tahun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penerapan merit system dalam tata kelola aparatur pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mengatakan pelaksanaan job fit merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
“Bapak Wali Kota telah menginstruksikan agar segera dilakukan job fit bagi pejabat eselon II,” kata Hamka, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, proses job fit akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, Pemkot Parepare telah mengusulkan pelaksanaan kegiatan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan rekomendasi resmi.
Menurutnya, job fit menjadi bagian penting dari penerapan sistem merit, yakni kebijakan manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur negara yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan objektif.
“Harapannya, setiap penempatan pegawai sesuai dengan karakteristik tugas dan kemampuan individu dalam melaksanakannya,” kata Hamka.
Pelaksanaan job fit juga akan menjadi dasar dalam proses evaluasi dan penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
“Job fit ini sebagai dasar untuk evaluasi ataupun penyegaran pada OPD Pemkot Parepare ke depannya,” jelasnya.
Hasil dari proses job fit nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim penilai sebelum disampaikan kepada Wali Kota Parepare selaku pembina kepegawaian.
“Pak Wali ingin para pejabat memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas sesuai visi dan misi Kota Parepare. Tahapan ini juga untuk mengukur sejauh mana kinerja mereka dalam melaksanakan amanat pimpinan daerah,” jelasnya.
Dalam prosesnya, para pejabat eselon II akan diminta menuliskan serta memaparkan pemahaman tentang jabatan yang diemban, termasuk potensi dan strategi pengembangan kinerja.
“Dari pemaparan itu, kita bisa melihat sejauh mana potensi mereka berkembang dan kesesuaian antara kompetensi dengan jabatan yang dijalankan,” katanya.
Ia menegaskan, langkah Pemkot Parepare tersebut merupakan wujud komitmen Wali Kota Tasming Hamid dalam menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berbasis kinerja sesuai prinsip good governance. (*)







