Pilarkita.com, Parepare — Polres Parepare mulai memasang sejumlah spanduk bertuliskan “Polisi Bersama Masyarakat” di berbagai titik Kota Parepare, Minggu (4/10/2026). Pemasangan tersebut menjadi bagian dari penerjemahan arah kepemimpinan baru Polri yang menempatkan kedekatan dengan masyarakat sebagai salah satu pesan utama.
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” diperkenalkan sebagai tema kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang resmi dilantik pada 1 Oktober 2026. Pesan tersebut menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Di Parepare, pesan itu mulai terlihat di sejumlah ruang publik. Spanduk terpasang di depan Mako Polres Parepare, Kantor Satlantas, serta beberapa markas kepolisian sektor yang berada di wilayah hukum Polres Parepare.

Salah satu spanduk terlihat di depan Mako Polres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang. Spanduk dengan pesan serupa juga dipasang di kawasan Pelabuhan Nusantara serta sejumlah lokasi yang berada di wilayah Polsek Ujung, Polsek Bacukiki dan Polsek Soreang.
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan mengatakan pemasangan tagline tersebut tidak dimaksudkan sekadar menjadi pesan visual di ruang publik. Menurut dia, semangat yang dibawa harus diwujudkan dalam pola pelayanan dan hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat.
“Polisi bersama masyarakat bukan hanya sebuah tagline. Semangatnya adalah bagaimana polisi semakin dekat, terbuka dalam berkomunikasi dan hadir ketika masyarakat membutuhkan,” kata Phunky.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Karena itu, komunikasi antara polisi dan warga perlu dibangun secara berkelanjutan agar persoalan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani secara bersama.
Kedekatan polisi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun rasa aman di tingkat lingkungan. Dalam konteks tersebut, kehadiran anggota kepolisian tidak hanya terlihat ketika terjadi tindak kriminal atau gangguan keamanan, tetapi juga melalui komunikasi, pelayanan dan keterlibatan dalam persoalan yang dihadapi warga.
Arah tersebut sejalan dengan pesan awal kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto setelah resmi dilantik. Peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang adil serta penguatan hubungan antara polisi dan masyarakat menjadi bagian dari perhatian dalam menjalankan tugas kepolisian.
Bagi Polres Parepare, pesan itu kemudian diterjemahkan melalui kehadiran tagline di berbagai lokasi yang mudah dilihat masyarakat. Pemasangan spanduk di sejumlah titik juga menjadi pengingat bahwa pelayanan kepolisian perlu terus berorientasi pada kebutuhan warga.
Selain spanduk “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Parepare juga memasang materi ucapan Hari Ulang Tahun TNI di sejumlah lokasi. Ucapan tersebut terlihat di depan Mako Polres Parepare, Kantor Satlantas, Mako Polsek KPN, Mako Polsek Ujung, Mako Polsek Bacukiki dan Mako Polsek Soreang.
Pemasangan ucapan HUT TNI tersebut membawa pesan mengenai pentingnya hubungan dan sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan daerah. TNI dan Polri memiliki tugas serta kewenangan masing-masing, namun keduanya mempunyai peran strategis dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
“Sinergi TNI dan Polri tetap penting, terutama dalam menjaga situasi keamanan di daerah. Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat dapat merasakan keamanan dan pelayanan yang baik,” ujar Phunky.
Sinergi TNI dan Polri pada akhirnya diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Koordinasi yang baik antarlembaga dapat memperkuat upaya menjaga stabilitas keamanan, terutama ketika menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan kerja sama di lapangan.
Di tingkat kewilayahan, pendekatan tersebut juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga tidak hanya menjadi penerima layanan kepolisian, tetapi dapat berperan dalam menyampaikan informasi, menjaga lingkungan dan membangun komunikasi dengan aparat keamanan.
Karena itu, pemasangan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” di sejumlah titik Kota Parepare dapat dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat pesan tersebut di tingkat lokal. Namun, keberhasilan pesan itu tidak semata-mata ditentukan oleh keberadaan spanduk di ruang publik.
Ukuran utamanya tetap berada pada pengalaman masyarakat ketika menerima pelayanan kepolisian. Sikap terbuka, kecepatan merespons kebutuhan warga, komunikasi yang baik serta kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi faktor yang menentukan apakah semangat tersebut benar-benar dirasakan.
Kapolres Parepare menegaskan pentingnya membangun hubungan yang berkelanjutan dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang terjaga, polisi dan warga dapat bersama-sama mengidentifikasi persoalan keamanan sekaligus mencari langkah penyelesaian yang sesuai.
Pola hubungan seperti itu juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kepercayaan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan yang humanis, transparan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, tagline “Polisi Bersama Masyarakat” di Parepare diharapkan tidak berhenti sebagai tulisan di spanduk. Pesan tersebut perlu diterjemahkan dalam tindakan nyata melalui pelayanan, komunikasi dan kehadiran polisi di tengah kehidupan masyarakat.
Pemasangan spanduk di sejumlah titik menjadi langkah awal untuk menyampaikan semangat tersebut kepada publik. Selanjutnya, konsistensi dalam menjalankan pelayanan dan membangun hubungan dengan warga akan menjadi ukuran penting dari penerapan arah kepemimpinan baru Polri di tingkat daerah.
(MS)







