PINRANG, PILARKITA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang menjadikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Kebijakan tersebut diterapkan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) guna mengejar target kepemilikan KIA secara nasional.
Sekretaris Dinas Dukcapil Pinrang, Andi Nurjaya, mengatakan momentum PPDB dinilai efektif untuk memastikan setiap anak memiliki identitas resmi sejak dini.
Selain menggandeng sektor pendidikan, Dukcapil juga memperluas kerja sama dengan sektor swasta. Andi menjelaskan pihaknya telah bermitra dengan sejumlah toko dan pelaku usaha lokal untuk memberikan insentif.
“Bagi orang tua yang anaknya telah memiliki KIA, mereka berhak mendapatkan potongan harga atau diskon khusus saat berbelanja di toko-toko yang bekerja sama,”kata Nurjaya
Akselerasi ini dilakukan karena capaian kepemilikan KIA di Pinrang telah mendekati target. Berdasarkan data rekapitulasi Januari hingga April 2026, persentase kepemilikan KIA di Pinrang mencapai 59,2 persen.
“Angka ini hanya selisih sedikit untuk memenuhi target nasional, yakni 60 persen,” tuturnya.
Dinas Dukcapil Pinrang juga saat ini mempercepat program Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat dewasa.
“Layanan IKD ini berjalan beriringan dengan program KIA agar seluruh warga Pinrang, baik anak-anak maupun dewasa, terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan digital yang sah dan mutakhir,” ungkapnya. Andi mengakui, sebagian orang tua masih menganggap kepemilikan KIA belum penting. (*)







