Pilarkita.com, Parepare — Kesadaran hukum mahasiswa ITH menjadi salah satu materi penting dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ratusan mahasiswa baru Institut Teknologi B.J. Habibie (ITH) mengikuti pembekalan mengenai hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta ketertiban lingkungan di Aula ITH, Jalan Pemuda, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kasat Binmas Polres Parepare AKP Anwar, S.H., dan Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Parepare Aipda Muh. Saleh, S.H., M.H. Keduanya memberikan pemahaman kepada mahasiswa baru mengenai pentingnya mengenali aturan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari.
Pembekalan itu tidak hanya membahas aturan hukum secara umum. Para mahasiswa juga diajak memahami berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lingkungan kampus, tempat tinggal, hingga ruang digital.
Mahasiswa Diminta Pahami Hukum Sejak Awal Kuliah
AKP Anwar menekankan bahwa pemahaman hukum perlu dimiliki mahasiswa sejak awal memasuki lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, mahasiswa mempunyai posisi strategis sebagai kelompok intelektual sekaligus agen perubahan di tengah masyarakat.
Karena itu, kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan gagasan dan menjalankan berbagai aktivitas perlu berjalan seiring dengan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
“Mahasiswa harus menjadi pelopor dalam menjaga ketertiban. Pahami hukum bukan untuk ditakuti, tapi untuk dipatuhi. Dengan begitu kalian bisa berkarya dengan bebas tetapi tetap aman,” ujar AKP Anwar di hadapan peserta PKKMB.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam pembekalan mahasiswa baru. Sebab, kehidupan kampus tidak hanya berkaitan dengan kegiatan akademik, tetapi juga membentuk sikap, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kemampuan berinteraksi dengan lingkungan sosial.
Dengan pemahaman hukum yang baik, mahasiswa diharapkan mampu mengenali batas antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Bhabinkamtibmas Berperan Dekat dengan Masyarakat
Dalam sesi berikutnya, AKP Anwar memperkenalkan peran Bhabinkamtibmas yang berada di tengah masyarakat, termasuk dalam membantu menjaga keamanan di tingkat kelurahan.
Ia menjelaskan lima peran utama Bhabinkamtibmas, yakni deteksi dini, pemetaan wilayah, kunjungan atau sambang, DDS (Door to Door System), serta problem solving.
Keberadaan Bhabinkamtibmas tidak semata-mata berkaitan dengan penanganan gangguan keamanan. Personel tersebut juga berperan membangun komunikasi, menerima informasi dari masyarakat, serta membantu mencari solusi terhadap berbagai persoalan sosial.
“Jika ada permasalahan di lingkungan kos, kampus, atau masyarakat, jangan ragu melapor ke Bhabinkamtibmas. Kami ada untuk membina dan menyelesaikan masalah bersama-sama,” tambah AKP Anwar.
Pesan tersebut relevan bagi mahasiswa baru yang mulai beradaptasi dengan kehidupan kampus dan lingkungan tempat tinggal. Sebagian mahasiswa juga kemungkinan tinggal di kos atau lingkungan baru yang memiliki karakter sosial berbeda dari daerah asal mereka.
Karena itu, jalur komunikasi antara mahasiswa, kampus, masyarakat, dan aparat keamanan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Mahasiswa Diingatkan Bahaya Narkoba hingga Judi Online
Selain membahas peran kepolisian, Satbinmas Polres Parepare mengingatkan mahasiswa mengenai sejumlah potensi gangguan Kamtibmas.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran, penipuan online, judi online, serta penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.
Perkembangan teknologi membuat aktivitas mahasiswa semakin dekat dengan ruang digital. Karena itu, kemampuan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab menjadi bagian penting dari kesadaran hukum mahasiswa.
Aipda Muh. Saleh memberikan penjelasan dari sisi yuridis. Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Mahasiswa juga diminta mempertimbangkan dampak dari setiap unggahan, komentar, maupun tindakan digital yang dilakukan.
Dengan demikian, kecakapan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi. Mahasiswa juga perlu memahami tanggung jawab hukum dan sosial ketika beraktivitas di ruang digital.
Mahasiswa Aktif Bertanya soal Keamanan dan Media Sosial
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sejumlah mahasiswa baru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan kepada para pemateri.
Topik yang dibahas antara lain penanganan gangguan keamanan di lingkungan kos, etika menggunakan media sosial, serta langkah pencegahan judi online di kalangan mahasiswa.
Para pemateri menjawab pertanyaan tersebut dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Pola komunikasi dua arah ini diharapkan membuat mahasiswa tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami alasan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Interaksi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat fungsi kepolisian dalam kehidupan sehari-hari.
Polres Parepare dan ITH Perkuat Sinergi
Kegiatan pembekalan kesadaran hukum kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dan piagam penghargaan dari pihak ITH kepada kedua pemateri.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan ITH sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi antara pihak kampus dengan Polres Parepare.
Pihak ITH berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada kegiatan PKKMB. Pembinaan mengenai hukum, kedisiplinan, keamanan, dan kehidupan bermasyarakat diharapkan berlangsung secara berkelanjutan di lingkungan kampus.
“Kami ingin mahasiswa ITH tidak hanya unggul secara akademik dan teknologi, tetapi juga memiliki karakter, disiplin, dan kesadaran hukum yang tinggi,” kata Wakil Rektor III ITH.
Harapan tersebut sejalan dengan kebutuhan perguruan tinggi dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga mampu bertanggung jawab atas sikap dan tindakannya di tengah masyarakat.
Polisi Sahabat Kampus Akan Didorong
Sementara itu, AKP Anwar menyatakan kesiapan Satbinmas Polres Parepare untuk terus mendampingi lingkungan ITH melalui kegiatan pembinaan.
Ke depan, sinergi tersebut akan diarahkan melalui program “Polisi Sahabat Kampus”. Program tersebut rencananya diisi dengan kegiatan sambang secara rutin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cappa Galung.
Langkah ini diharapkan membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara mahasiswa, pihak kampus, dan kepolisian.
Dengan komunikasi yang berjalan secara rutin, berbagai persoalan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganannya bisa dilakukan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Bagi mahasiswa baru, keberadaan jalur komunikasi tersebut juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan persoalan keamanan maupun sosial yang mereka temui selama menjalani kehidupan perkuliahan.
Bekal Memulai Kehidupan Kampus
Pembekalan kesadaran hukum mahasiswa ITH dalam PKKMB menjadi momentum untuk memahami bahwa kehidupan perguruan tinggi tidak hanya berbicara mengenai ruang kelas, tugas, penelitian, dan teknologi.
Mahasiswa juga berhadapan dengan lingkungan sosial yang menuntut kedewasaan dalam mengambil keputusan. Mulai dari menjaga hubungan dengan sesama, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, hingga menghindari berbagai aktivitas yang dapat menimbulkan persoalan hukum.
Melalui kegiatan tersebut, ITH dan Polres Parepare mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan produktif.
Sinergi kedua pihak juga diharapkan terus berkembang melalui pembinaan berkelanjutan. Dengan begitu, mahasiswa baru ITH dapat menjalani masa perkuliahan dengan bekal pengetahuan hukum, kepedulian terhadap Kamtibmas, serta karakter yang mendukung terciptanya lingkungan kampus yang kondusif.
(MS)







