Kota Parepare

DPRD Terima Rancangan KUA-PPAS Parepare 2027

PAREPARE – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu 29 Juli 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto P., yang mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah dan para wakil ketua dan anggota DPRD Kota Parepare.

Penyerahan rancangan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang nantinya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.

Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menyampaikan bahwa rapat berlangsung kuorum, dan terbuka untuk umum.

“Setelah menghitung jumlah anggota DPRD yang hadir sudah dinyatakan kuorum. Rapat ini, saya buka, dan terbuka untuk umum,” kata Kaharuddin Kadir.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD juga memberikan kesempatan kepada wali kota yang diwakili wakil wali kota untuk memaparkan penjelasan terkait KUA-PPAS 2027.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Parepare Hermanto mengatakan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama melalui penguatan sektor pelayanan publik, kesehatan, sosial, ekonomi, serta berbagai program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan provinsi dan nasional dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah serta mendukung pelayanan regional maupun nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wawali juga menjelaskan gambaran umum KUA-PPAS 2027. Di mana pendapatan daerah diproyeksi sekitar Rp957 miliar lebih, dan belanja daerah diproyeksi Rp981 miliar lebih.

“Alokasi belanja daerah dirancang untuk mendukung pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor,” kata Hermanto.

Hermanto juga menegaskan bahwa pembahasan yang lebih rinci terkait program dan alokasi anggaran akan dilakukan pada tahapan berikutnya melalui rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Wakil Wali Kota juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pembahasan berlangsung guna mendukung kelancaran pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Melalui penyerahan rancangan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan DPRD diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menyusun kebijakan anggaran yang mampu mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare pada tahun 2027.

Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menyamapikan bahwa berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) terkait jadwal pembahasan KUA-PPAS 2027.

“Awal pembahasan di mulai pada tanggal 3 Agustus hingga 10 Agustus, termasuk konsultasi dengan komisi. Sedangkan MoU dijadwalkan pada tanggal 12 Agustus 2026. Sehingga pemerintah kota masih ada waktu Menyusun draft RAPBD 2027,” tandas Kaharuddin. (*)

Berita Terkait