Layanan Publik

BPJS Kesehatan Pastikan: Mudik dan Libur Lebaran bukan Penghalang Peserta Mendapatkan Hak Kesehatan

PAREPARE, PILARKITA.COM – BPJS Kesehatan memberikan jaminan kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjelang masa mudik dan cuti bersama Idulfitri 2026. Skses layanan kesehatan akan tetap berjalan optimal.

Komitmen ini ditegaskan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, dalam konferensi pers daring yang diikuti oleh wartawan dan jajaran BPJS Kesehatan Parepare, di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Parepare, jalan Jenderal Sudirman, Senin (9/3/2026) sore.

Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Muhammad Ali, merincikan bahwa kantor cabang akan tetap melayani masyarakat pada tanggal-tanggal strategis selama masa libur, yakni: 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026.

“Mudik bukan penghalang bagi peserta untuk mendapatkan hak kesehatan mereka. Kami memastikan program JKN tetap dapat diakses dengan mudah di mana pun peserta berada,” ujar Muhammad Ali.

Tingginya mobilitas masyarakat saat lebaran, BPJS Kesehatan melakukan langkah proaktif dengan menyediakan: posko mudik di titik-titik strategis untuk layanan informasi, konsultasi, hingga pertolongan medis pertama.

Peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan di luar wilayah fasilitas kesehatan (FKTP) tempat mereka terdaftar. Seluruh kantor cabang di Indonesia menyiagakan petugas piket selama masa cuti bersama.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menjelaskan, selama periode cuti bersama dan libur Lebaran, mobilitas masyarakat biasanya meningkat tajam, terutama bagi para pemudik yang melakukan perjalanan jauh ke kampung halaman bisa memengaruhi kondisi kesehatan.

“BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan kapan saja dan di mana saja, termasuk saat berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar,” ungkapnya.

Untuk mendukung hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan ribuan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit yang siap melayani peserta JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis. Posko tersebut disediakan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan bagi para pemudik serta pertolongan pertama apabila mengalami keluhan kesehatan selama perjalanan.

Tak hanya itu, sebanyak 126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia juga disiagakan. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa cuti bersama dan libur Lebaran.

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan digital guna memudahkan peserta mengakses informasi maupun pelayanan administrasi. Layanan tersebut antara lain Call Center 165, layanan PANDAWA melalui nomor 0811-8165-165, aplikasi Mobile JKN, serta layanan BPJS SATU. (*)

Berita Terkait