Kota Parepare

Perkuat Layanan Pertanahan dan Aset Daerah, Pemkot Parepare dan BPN Tekan Nota Kesepakatan

PAREPARE – Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, SE, MH, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST, QRMP, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan 9 Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan di Kota Parepare, Rabu (16/9), bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Parepare.

Kegiatan ini turut dihadiri para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, serta seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Parepare menjadi kota pertama di Sulawesi Selatan yang meraih predikat Kota Lengkap secara spasial. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sekitar 99 persen bidang tanah di Kota Parepare telah terpetakan dalam Peta Pendaftaran Tanah. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam penyelenggaraan layanan pertanahan bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Parepare merupakan salah satu satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian tersebut menjadi landasan untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat komitmen dan berjuang untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2027.

Lebih lanjut, melalui sinergi pelaksanaan 9 program kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kota Parepare berkomitmen untuk mendukung optimalisasi ekonomi daerah melalui penguatan kepastian hukum atas tanah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan penataan dan pengelolaan aset daerah berupa tanah.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Parepare atas terbangunnya sinergi dan kolaborasi tersebut. Pemerintah Kota Parepare menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program melalui koordinasi antarperangkat daerah, penyediaan dan pemutakhiran data, fasilitasi kebijakan dan administrasi, penyediaan sarana pendukung, serta penyelesaian berbagai kendala sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Wali Kota juga menegaskan bahwa Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perangkat daerah terkait. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan optimal.

Melalui sinergi ini, Kantor Pertanahan Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta mendorong pemanfaatan potensi pertanahan secara optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Parepare. (*)

Berita Terkait