PAREPARE, PILARKITA.COM – Komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam menjaga kelestarian bahasa daerah mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kota Parepare resmi masuk dalam daftar penerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa upaya pelestarian bahasa daerah tidak lagi dipandang sekadar agenda budaya seremonial, melainkan bagian penting dari pembangunan karakter generasi muda melalui pendidikan berbasis kearifan lokal.
Undangan resmi kepada Wali Kota Parepare tertuang dalam surat bernomor 10498/B/MDM/BS.00.02/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menunjukkan praktik baik dalam menjaga bahasa daerah melalui kebijakan pendidikan, dukungan pemerintah daerah, hingga keterlibatan masyarakat secara aktif.
Program revitalisasi tersebut dijalankan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sepanjang 2025, program ini telah menyasar 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia.
Langkah itu dinilai penting di tengah kekhawatiran semakin menurunnya penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda. Pemerintah pusat mendorong daerah agar tidak hanya menjadikan bahasa ibu sebagai identitas budaya, tetapi juga sebagai instrumen pendidikan karakter.
“Revitalisasi bahasa daerah merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kekayaan bahasa nusantara,” demikian isi penjelasan dalam surat resmi Kemendikdasmen.
Nama Parepare tercantum bersama sejumlah daerah lain yang menerima penghargaan nasional tersebut. Beberapa di antaranya yakni Wali Kota Surabaya, Wali Kota Surakarta, Wali Kota Banjarmasin, Wali Kota Kendari, Bupati Tana Toraja, hingga Gubernur Kepulauan Riau.
Masuknya Parepare dalam daftar tersebut memperlihatkan bahwa upaya pelestarian bahasa daerah di kota ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Tidak hanya melalui sektor pendidikan formal, pelestarian bahasa daerah juga dinilai berhasil melibatkan masyarakat serta memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi yang terus berkembang.
Penghargaan tersebut akan diserahkan dalam agenda puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 yang berlangsung di Kota Depok, Jawa Barat.
Acara dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 08.00–11.00 WIB di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Kota Depok.
Dalam susunan acara, penyerahan penghargaan kepada kepala daerah dijadwalkan berlangsung pukul 09.30–09.45 WIB setelah sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain seremoni penghargaan, agenda nasional tersebut juga akan menampilkan pertunjukan kreatif dari para Tunas Bahasa Ibu dari berbagai daerah di Indonesia. Penampilan itu menjadi simbol keberagaman bahasa nusantara yang masih hidup dan terus dijaga lintas generasi.
Pengakuan nasional yang diterima Parepare tidak hanya menjadi prestasi administratif pemerintah daerah. Lebih dari itu, penghargaan tersebut mempertegas pentingnya menjaga bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan daya tahan budaya bangsa.
Di tengah dominasi budaya digital dan penggunaan bahasa asing yang semakin masif, revitalisasi bahasa daerah menjadi langkah strategis agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri.
Karena itu, penghargaan ini dapat menjadi momentum bagi Parepare untuk memperkuat program pendidikan berbasis budaya lokal sekaligus memperluas penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah maupun ruang publik. (*)







