Daerah

Pelantikan PPATS Kecamatan Ujung Diharap Beri Kemudahan Akses Pelayanan Pertanahan

PAREPARE, PILARKITA.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST, QRMP, melantik dan mengambil sumpah jabatan Camat Ujung Kota Parepare, Andi Muliady, SH, MSi sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Pelantikan yang dilakukan di Aula Kantor Pertanahan Kota Parepare pada Rabu, 13 Mei 2026, disaksikan rohaniawan serta saksi dari pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kota Parepare.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD), Nur Azizah Taibien, SH, beserta jajaran Kecamatan Ujung Kota Parepare dan pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Parepare.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran pelayanan pertanahan di wilayah Kecamatan Ujung, khususnya dalam pelayanan pembuatan akta tanah kepada masyarakat.

Keberadaan PPATS diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan di daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Ia menegaskan bahwa seorang PPATS memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan pertanahan,  karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam proses administrasi peralihan maupun perbuatan hukum atas tanah.

Ridwan Jali Nurcahyo juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi, ketelitian, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menurutnya, pelayanan pertanahan yang baik tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan kepercayaan kepada masyarakat.

Selain itu, dalam arahannya mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan wawasan terkait regulasi pertanahan yang terus berkembang.

PPATS diharapkan senantiasa memperbarui pengetahuan serta memahami dinamika kebijakan pertanahan agar dapat memberikan pelayanan yang tepat, cepat, dan sesuai ketentuan.

Pada kesempatan tersebut, ia mendorong seluruh pihak untuk mendukung percepatan transformasi dan digitalisasi layanan pertanahan elektronik yang saat ini terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Transformasi digital dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, efektif, dan akuntabel.

Tidak hanya itu, mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi pertanahan. Edukasi dan penyampaian informasi yang jelas diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahpahaman dalam proses administrasi pertanahan.

Kegiatan pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menutup sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare menyampaikan harapan agar setiap tugas dan pengabdian yang dijalankan senantiasa bernilai ibadah serta memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (*)

Berita Terkait