Kab. Pinrang

Pemkab Pinrang Siapkan Penertiban PKL, Pendekatan Utama Dilakukan Persuastif

PINRANG, PILARKITA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mempersiapkan rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai mengganggu fasilitas umum, estetika kota, dan kelancaran lalu lintas.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, A. Calo Kerrang, pada Senin 19 Januari 2026. Sekda menegaskan, pendekatan utama yang akan dilakukan adalah langkah persuasif sebelum tindakan penertiban dilaksanakan.

Untuk itu, Camat dan Lurah telah diminta untuk melakukan sosialisasi intensif kepada para pedagang agar melakukan penataan secara mandiri.

“Proses penataan ini diharapkan berjalan humanis, terukur, dan tidak menimbulkan gejolak. Kami juga ingin memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menyesuaikan aktivitas usahanya sesuai ketentuan,” ujar A. Calo Kerrang.

Dijelaskannya, penertiban ini bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, melainkan upaya menciptakan wajah kota yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Selama ini, keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan dan fasilitas umum kerap menimbulkan keluhan karena berpotensi mengganggu lalu lintas dan keselamatan.

Selain itu, persoalan kebersihan juga menjadi perhatian serius. Aktivitas berdagang yang tidak tertata dinilai sering meninggalkan sampah yang berdampak pada kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemkab Pinrang berharap dapat menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha para pedagang dengan kepentingan masyarakat luas, sehingga ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib, dan nyaman oleh seluruh warga. (*)

Berita Terkait