PAREPARE, PILARKITA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare secara resmi menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Parepare.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Muh. Yusuf Lapanna, di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa, 4 Nopember 2025.
Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Hermanto bersama jajaran Pemkot Parepare itu dinyatakan kuorum dan dibuka secara resmi untuk umum.
“Rapat paripurna ini dinyatakan kuorum dan secara resmi saya buka untuk umum. Agenda kita adalah penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026,” ujar Kaharuddin saat membuka sidang.
Ia menegaskan, setelah paripurna, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan melibatkan seluruh komisi dan mitra kerja dari masing-masing SKPD.
“Kami berharap proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Hasil pembahasan di komisi akan segera dilaporkan ke Banggar,” katanya.
Sesuai ketentuan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, rancangan KUA-PPAS yang disusun kepala daerah diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.
“Salah satu tujuan penyusunan KUA-PPAS adalah mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parepare dengan memperhatikan rencana kerja yang bersifat prioritas,” tambah Kaharuddin.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin dalam penyusunan dokumen anggaran daerah.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Penyusunan rancangan KUA-PPAS ini mengacu pada RKPD, dan nantinya akan disepakati bersama DPRD sebagai dasar penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2026,” jelas Tasming.
Ia menambahkan, rancangan tersebut disusun untuk mencapai sasaran prioritas dan target pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMD Kota Parepare 2025–2030.
“KUA-PPAS 2026 dirumuskan berdasarkan skala prioritas agar target pembangunan dapat dicapai secara optimal dan terukur,” ujarnya.
Adapun tema pembangunan Parepare tahun 2026 ditetapkan: “Peningkatan Kualitas SDM Unggul dan Berakhlak serta Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp301,02 miliar. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah diproyeksikan Rp562,83 miliar, atau berkurang sekitar Rp84,85 miliar dibandingkan target pada Perubahan APBD 2025.
Dengan demikian, total target pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp863,86 miliar, turun sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp888,36 miliar, atau turun 9,5 persen dibandingkan dengan anggaran perubahan 2025.
Wali Kota menegaskan, angka tersebut masih berupa gambaran umum dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Harapan kami, pembahasan KUA-PPAS ini dapat dituntaskan tepat waktu. Kami minta para pimpinan OPD tetap berada di Parepare selama proses pembahasan agar dapat hadir sewaktu-waktu bila diperlukan,” tegasnya. (*)





