Daerah

Diserahkan Anggota Komisi II DPR RI, Kantah Parepare Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

PAREPARE, PILARKITA.COM – Anggota Komisi II DPR RI Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur, Dr HM Taufan Pawe SH, MH, melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat wakaf di Kota Parepare.

Penyerahan sertipikat berlangsung di Masjid Modern Kurir Langit, dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr R Agus Marhendra APtnh, MSi, CPA; Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo ST; Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir; Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah SH MH; perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kapolres Parepare, Dandim 1405 Parepare, serta jajaran Nadzir Masjid Modern Kurir Langit.

Dalam sambutannya, Taufan menegaskan bahwa Komisi II DPR RI memiliki peran penting dalam bidang pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur, serta terus mendorong Kementerian ATR/BPN sebagai mitra strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Komisi II DPR RI betul-betul memperlihatkan komitmennya untuk mensejahterakan rakyat. Sertipikat wakaf ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ujar mantan Wali Kota Parepare ini.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kota Parepare. (*)

Berita Terkait