DaerahHukum & Kriminal

Polres Parepare Ungkap Pelaku Pembunuhan

Pilarkita.com.com, Parepare – Kepolisian Resor (Polres) Parepare melakukan press release kasus pembunuhan, di halaman Mapolres Parepare, Kamis (11/2/2021).

Kapolres Parepare, AKBP Willy Abdillah mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) disalah satu Cafe yang ada di Kecamatan Soreang, pada Jumat, 22 Januari 2021 lalu.

“Pelaku merupakan seorang buruh inisial D, korbannya ada tiga yaitu Saenal dinyatakan meninggal dunia, serta Akbar dan Nasrullah mengalami luka berat. Mereka saling mengenal,” katanya.

Menurut Willy, motif pelaku lantaran ketersinggungan dengan korban. Ditambah, kata dia, pengaruh minuman keras sehingga insiden pembunuhan itu terjadi.

“Pelaku kita duga di bawah pengaruh minuman keras. Seminggu setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri di Polres Parepare,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diduga melanggar pasal 338 sub 351 ayat 3 dan 2, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dwi

Berita Terkait