Kota Parepare

Wali Kota Tasming : Tingkatkan Kinerja Dalam Pelayanan Masyarakat Kota Parepare

MAKASSAR, Pilarkita.com – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, turut menghadiri rapat paripurna serah terima jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang berlangsung di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (7/3/2025).

Acara ini dihadiri kepala daerah se -Sulawesi Selatan, dan menjadi momentum penting dalam kelanjutan pemerintahan di provinsi tersebut.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya sinergi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, hingga 8 persen pada periode 2025 – 2029.

Ia mengajak seluruh elemen pemerintah, khususnya di sektor air dan pangan, untuk berperan aktif dalam mewujudkan target tersebut.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan mencapai 8 persen. Sulawesi Selatan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pencapaian target tersebut,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

“Kami berkomitmen meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Parepare, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menjalankan program-program strategis dan bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan,” ungkap Walikota.

Kehadiran Tasming Hamid dalam rapat paripurna ini, menunjukkan komitmen Parepare untuk mendukung program-program pemerintah provinsi, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan provinsi, diharapkan target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai, membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan, harap mantan Anggota DPRD Provinsi Sulsel dua periode. (*)

Berita Terkait