Pilarkita.com, Parepare — Polres Parepare mengingatkan warga Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman dan lahan. Imbauan itu disampaikan personel Sat Binmas saat menyambangi rumah warga di Jalan M. Yusuf Lingkar Lappade, Rabu (23/9/2026).
Kawasan tersebut menjadi perhatian karena permukiman warga berada berdekatan dengan lahan kosong. Dalam kondisi kering dan berangin, api dari pembakaran terbuka berpotensi menyebar jika tidak segera dikendalikan.
KBO Sat Binmas Polres Parepare IPDA Ramla Do Taher mengatakan kebakaran kerap bermula dari kelalaian sederhana.
“Kami ingin masyarakat lebih waspada. Kebakaran seringkali berawal dari hal kecil, seperti membakar sampah sembarangan, korsleting listrik, hingga puntung rokok yang dibuang tidak pada tempatnya,” ujar IPDA Ramla Do Taher.
Karena itu, warga diminta tidak membakar sampah maupun lahan untuk membersihkan pekarangan, terutama saat angin bertiup kencang. Instalasi listrik juga perlu diperiksa secara berkala dan penggunaan colokan secara berlebihan harus dihindari.
Masyarakat turut diingatkan menyiapkan langkah awal jika terjadi kebakaran, termasuk mengetahui akses bantuan pemadam kebakaran dan Bhabinkamtibmas setempat.
Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Parepare AIPDA Muh. Saleh menekankan pentingnya pencegahan sebelum api membesar.
“Kami tekankan, pencegahan adalah kunci. Satu kelalaian bisa berdampak besar bagi banyak keluarga. Mari jaga lingkungan kita bersama,” kata AIPDA Muh. Saleh.
Sosialisasi langsung tersebut mendapat respons positif dari warga. Mereka menilai informasi mengenai sumber kebakaran dan tindakan awal saat terjadi api penting disampaikan secara rutin karena belum semua warga memahami cara menghadapi kebakaran kecil di rumah.
Pencegahan tidak hanya bergantung pada petugas. Kebiasaan tidak membakar sampah sembarangan, menjaga instalasi listrik, serta segera melaporkan titik api menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat.
Imbauan mengenai kebakaran juga telah disampaikan jajaran Polres Parepare di sejumlah wilayah. Pada 9 September 2026, Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan meminta masyarakat menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, termasuk pembakaran sampah dan membuang puntung rokok sembarangan.
Di Kecamatan Bacukiki, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemoe juga mengingatkan warga mengenai bahaya kebakaran pada 20 September 2026.
Rangkaian imbauan tersebut menjadi pengingat bahwa risiko kebakaran dapat ditekan sejak dari lingkungan rumah. Kewaspadaan terhadap sumber api dan kesiapan melaporkan kejadian menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran meluas di permukiman Parepare.
(MS)





