MAKASSAR – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang menjalin kerja sama dalam penyediaan Peta Foto Tegak di Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2026. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis untuk memperluas ketersediaan data geospasial melalui pemanfaatan teknologi Pesawat Udara Nirawak (PUNA) atau drone.
Melalui kerja sama tersebut, pemetaan ditargetkan mencakup wilayah seluas kurang lebih 90.000 hektare di Kabupaten Enrekang. Penyediaan peta foto tegak diharapkan dapat mendukung kebutuhan data spasial yang akurat serta memperkuat pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan pembangunan daerah.
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Lompo Halkam, dalam laporannya menyampaikan bahwa ketersediaan Peta Foto Drone di Kabupaten Enrekang saat ini baru mencakup sekitar 19.152 hektare atau 17,5 persen dari total luas wilayah kerja yang mencapai kurang lebih 109.152 hektare.
“Berdasarkan data tersebut masih terdapat sekitar 90.000 hektare wilayah kerja Kabupaten Enrekang yang belum memiliki cakupan Peta Foto Drone, atau sekitar 82,5 persen dari luas wilayah kerja,” ungkap Lompo Halkam.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menjelaskan bahwa pemetaan seluas kurang lebih 90.000 hektare tersebut akan difokuskan pada Area Penggunaan Lain (APL) yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang.
“Penyediaan Peta Foto Tegak ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat ketersediaan data spasial yang dapat mendukung pelaksanaan kegiatan pertanahan. Dengan data yang lebih lengkap dan akurat, proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat dilakukan secara lebih efektif,” jelas Wartomo.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan akan memberikan dukungan teknis, antara lain melalui penyediaan sarana drone, peralatan pendukung, serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam pengoperasian drone dan pengolahan data fotogrametri.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Enrekang diharapkan memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, khususnya melalui koordinasi wilayah, fasilitasi, serta dukungan operasional bersama pemerintah kecamatan dan desa.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena data yang akurat merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Enrekang. Dengan adanya peta foto tegak yang mencakup wilayah yang lebih luas, pemerintah daerah akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam melakukan perencanaan dan mengambil kebijakan,” ujar Yusuf Ritangnga.
Penyediaan Peta Foto Tegak tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan kegiatan pertanahan, termasuk mendukung percepatan pendaftaran tanah dan pencapaian target kinerja survei pertanahan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Enrekang, data spasial yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan, penataan ruang, perencanaan infrastruktur, serta inventarisasi aset daerah.
Kolaborasi antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Enrekang ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua pihak, khususnya dalam menghadirkan data geospasial yang mutakhir, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sinergi dan pemanfaatan teknologi dalam penyediaan data pertanahan dan spasial, Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah terus mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan dan pembangunan yang semakin efektif, akurat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)







