PAREPARE, PILARKITA.COM – Kantor Pertanahan Kota Parepare menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada tahun 2025 ini, satuan kerja tersebut resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)–sebuah pencapaian bergengsi yang menjadi simbol kuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Penghargaan diterima Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, pada gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran. Acara tersebut dibuka Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah serta satuan kerja terpilih dari seluruh Indonesia.
Momen penerimaan penghargaan menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, ketekunan, dan komitmen tinggi Kantor Pertanahan Kota Parepare dalam membangun integritas kini berbuah manis. Predikat WBK bukan hanya penghargaan, tetapi pengakuan terhadap reformasi nyata yang telah dilakukan dalam tata kelola pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo menyampaikan rasa bangga dan terima kasih yang mendalam. Ia menegaskan bahwa predikat ini adalah hasil perjalanan panjang penuh dedikasi.
“Penghargaan ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan layanan pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, dukungan masyarakat Kota Parepare, para stakeholder, pimpinan dari tingkat kantor wilayah hingga pusat, dan terkhusus para pengguna layanan pertanahan di Kota Parepare. Dukungan dan kepercayaan Anda semua adalah energi yang menguatkan kami dalam pembangunan Zona Integritas hingga meraih predikat WBK tahun ini,” ujar Ridwan.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk tidak berhenti pada pencapaian ini. “Mari kita jaga kepercayaan ini, terus memperbaiki kualitas pelayanan, dan bersama-sama mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan bebas dari korupsi,” tambahnya.
Pencapaian WBK 2025 ini diraih Kantor Pertanahan Kota Parepare yang telah membangun zona integritas sejak tahun 2021, dengan rangkaian pembenahan menyeluruh pada sistem layanan, budaya kerja, dan mekanisme pengawasan.
Dalam prosesnya, berbagai inovasi layanan serta inovasi internal terus dikembangkan untuk memastikan layanan pertanahan menjadi semakin cepat, sederhana, dan tepat sasaran. Tidak hanya itu, pengawasan yang lebih ketat, sistematis, dan berbasis teknologi juga diterapkan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus menjaga transparansi.
Selain memperkuat integritas, Kantor Pertanahan Kota Parepare juga menegaskan komitmennya melalui penguatan akuntabilitas dan transformasi digital. Transformasi digital ini menjadi motor penggerak perubahan, mulai dari digitalisasi dokumen, penyempurnaan layanan elektronik, hingga transparansi proses pelayanan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan diraihnya predikat WBK ini, Kantor Pertanahan Kota Parepare tidak hanya mengharumkan nama daerah, tetapi juga menjadi teladan nasional dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan bebas korupsi. Pencapaian ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong semangat perubahan berkelanjutan di masa mendatang. (*)







