PAREPARE, PILARKITA.COM – Kantor Pertanahan Kota Parepare menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bacukiki, Kamis 11 September 2025.
Acara berlangsung khidmat dengan antusiasme tinggi dari masyarakat penerima sertipikat. PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan perlindungan hukum dan kepastian hak atas tanah secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, ST, QRMP, memimpin kegiatan penyerahan tersebut. Ia hadir bersama Ketua PTSL, Atiqah Istiana, STr, MH, yang turut mendampingi jalannya acara. Kehadiran jajaran pertanahan disambut hangat Camat Bacukiki, Muhammad Syakir M S STP, MSi, serta masyarakat penerima.
Dalam sambutannya, Ridwan Jali Nurcahyo menegaskan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan yang transparan, cepat, dan tepat sasaran. Ia berharap masyarakat dapat menjaga serta memanfaatkan sertipikat tersebut dengan sebaik-baiknya, baik untuk kepastian hukum maupun peningkatan kesejahteraan.
Sebanyak 31 orang penerima mendapatkan sertipikat tanah hasil program PTSL. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan unsur pemerintah kecamatan serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Parepare.
Sertipikat yang diberikan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen legal kepemilikan tanah, tetapi juga dapat menjadi instrumen penting bagi masyarakat dalam mengakses layanan ekonomi, seperti permodalan usaha melalui lembaga keuangan. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya sebatas pada aspek hukum, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Camat Bacukiki, Muhammad Syakir M, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan dukungan Kantor Pertanahan Kota Parepare dalam melaksanakan program PTSL. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah Bacukiki, untuk memperoleh kepastian hak atas tanah yang mereka tempati dan kelola.
Melalui penyerahan sertipikat ini, diharapkan masyarakat Bacukiki dapat semakin merasakan manfaat kehadiran negara di tengah-tengah mereka. Kantor Pertanahan Kota Parepare berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang prima, profesional, dan berintegritas dalam mendukung terciptanya Parepare sebagai kota lengkap. (*)