Daerah

Kemenkop dan Disperindag Enrekang Kawal Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karueng

ENREKANG, Pilarkita.com — Pemerintah Desa Karueng melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih Karueng pada Rabu
(30/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di kantor Sekretariat PKK, Desa Karueng dan dihadiri berbagai unsur penting dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Musyawarah ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Enrekang, perwakilan Kejaksaan Negeri Enrekang melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Perwakilan Kodim 1419/Enrekang, Perwakilan Polres Enrekang, Sekretaris Pemerintahan Desa, Perwakilan Camat, aparat pemerintah desa. Serta tokoh masyarakat dan warga Desa Karueng.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Disperindag Enrekang menjelaskan bahwa, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini diarahkan untuk hadir di setiap desa, atau kelurahan sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.

“Koperasi Merah Putih adalah koperasi desa yang berbasis pada kebutuhan lokal. Bentuk usahanya bisa berupa simpan pinjam, layanan logistik, hingga klinik desa. Tujuan utamanya adalah membangun kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui usaha kolektif yang dikelola secara profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Enrekang melalui Seksi Datun turut memberikan pendampingan hukum dalam musyawarah tersebut. Mereka memperkenalkan aplikasi Jaga Desa 2025, yang bertujuan membantu pemerintah desa, dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karueng Muh Ichsan Rahman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak. Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyukseskan koperasi ini.
“Ini adalah langkah maju bagi Desa Karueng. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami di BPD siap mendukung sepenuhnya,” ujar Muh Ichsan Rahman.

Musyawarah ini menjadi tonggak awal pembentukan kelembagaan koperasi, yang akan menjadi wadah ekonomi bersama bagi masyarakat Desa Karueng. Pemerintah desa bersama warga menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya, untuk mendukung pelaksanaan koperasi secara berkelanjutan, demi kemajuan dan kemandirian desa.
(YUDI HANRENG)

Berita Terkait