PINRANG, PILARKITA.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 16 September 2025. Tak cuma APBD, tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) baru turut diserahkan untuk dibahas bersama.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Pinrang itu berlangsung khidmat. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pinrang HA Irwan Hamid, Wakil Bupati Sudirman Bungi, jajaran Forkopimda, serta seluruh pimpinan dan anggota dewan.
“Perubahan APBD ini merupakan penyesuaian yang diperlukan untuk menjawab dinamika dan kebutuhan mendesak, dengan tetap memerhatikan kondisi keuangan daerah,” kata Bupati Irwan Hamid membuka pemaparannya dalam rapat paripurna di DPRD Pinrang, Selasa kemarin.
Dalam draf perubahan tersebut, pemkab memproyeksikan pendapatan daerah menyusut Rp 12,5 miliar, menjadi Rp 1,48 triliun. Penyusutan terutama terjadi pada komponen transfer dari pusat, yang turun hampir Rp 15 miliar.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif dengan kenaikan Rp 2,2 miliar, sehingga tercapai Rp 237 miliar.
Pada sisi belanja, total anggaran dipangkas Rp 41,4 miliar, sehingga menjadi Rp 1,5 triliun. Yang menarik, di tengah ciutnya anggaran secara keseluruhan, belanja modal justru naik signifikan sebesar Rp 12,2 miliar. Sementara belanja operasi dan belanja tak terduga mengalami penurunan.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk tetap mendorong pembangunan melalui investasi infrastruktur,” ujar Irwan. Dengan struktur baru ini, APBD Pinrang defisit Rp 20 miliar. Defisit ini akan ditutup dari sumber pembiayaan.
Seluruh fraksi di DPRD Pinrang—Nasdem, Golkar, Gerindra, PKB, FAP, dan GPHR menyambut baik keempat Raperda tersebut dan menyatakan kesediaan untuk membahasnya lebih lanjut.
Mereka berharap pembahasan dapat berlangsung cepat dan produktif sehingga Raperda-Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang berlaku.
Dengan ditandatanganinya berita acara serah terima, keempat Raperda tersebut resmi masuk ke dalam agenda pembahasan DPRD dan akan dibahas dalam tingkat panitia kerja (panja).(*)