PAREPARE, PILARKITA.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan satu Pejabat Pembuat Akta Tanah sementara (PPATs), pada Rabu, 10 September 2025. Acara pelantikan berlangsung, di Aula Kantor Pertanahan Kota Parepare, dihadiri para tamu undangan dan disaksikan rohaniawan.
PPAT merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu tentang hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Sementara itu, PPATs adalah pejabat sementara yang diberikan kewenangan serupa dalam wilayah kerja yang lebih terbatas. Kedua peran ini sangat penting dalam memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.
Adapun PPAT yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah Sri Wulan dan Ardy Chandra Tjiong, yang akan bertugas di wilayah kerja Kota Parepare. Sementara itu, untuk jabatan PPATs, dipercayakan kepada Muhammad Syakir yang akan menjalankan tugas di wilayah Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan penuh khidmat. Rohaniawan memimpin jalannya prosesi sumpah, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara. Suasana semakin hangat dengan kehadiran sejumlah PPAT dan PPATs dari Kota Parepare yang turut hadir sebagai undangan dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Parepare selalu menjadi yang terdepan dalam mengimplementasikan inovasi pertanahan, khususnya pada transformasi digital. Hal ini sejalan dengan komitmen BPN dalam memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan modern.
Lebih lanjut, Ridwan Jali Nurcahyo berpesan kepada PPAT dan PPATs yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan sistem kerja yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya semangat belajar dalam melaksanakan tugas, karena masyarakat menaruh harapan besar pada pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Tak hanya itu, Ridwan juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh PPAT dan PPATs yang hadir sebagai tamu undangan untuk selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama yang harus dijaga agar pelayanan pertanahan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Parepare.
Dengan pelantikan ini, diharapkan keberadaan PPAT dan PPATs yang baru dapat memperkuat jaringan pelayanan pertanahan di Kota Parepare, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kehadiran mereka diyakini akan menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Kota Parepare sebagai kota lengkap pertanahan yang mengedepankan pelayanan prima. (*)