PINRANG, Pilarkita.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Pinrang usai di laksanakan pada 30 April 2025, namun hingga kini Surat Keputusan (SK) dari Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan belum juga terbit. Sehingga terjadi kesenjangan kepengurusan.
Berawal dari hasil Muscab telah ditetapkan 5 orang Formatur ini pun tidak bekerja maksimal, karena dari hasil formatur masih dilakukan perombakan yang dilakukan hanya salah satu Formatur, sehingga kerjanya dianggap cacat, ungkap jajaran senior Pembina Pramuka, Jumat (27/6/2025).
Dalam kondisi transisi kepengurusan Ketua terpilih Andi Matjtja kepada Pilarkita.com mengutarakan bahwa, sebelum terbitnya SK Kwarda, tentu kami belum punya hak untuk mengelola organisasi Pramuka di Pinrang ini, lanjut Andi Matjtja, “Kalau berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pramuka, dalam kepengurusan Pramuka saya juga adalah anggota Mabicab, menanggapi kegiatan yang dilakukan mengatasnamakan pengurus lama ini juga kami selaku ketua terpilih belum bisa berbuat apa apa, kuncinya.
Beberapa pengurus lama memberi tanggapan bahwa berdasarkan AD/ART Gerakan Pramuka mempertanyakan, siapakah yang sebenarnya dimaksud pengurus lama, karena menyaksikan kegiatan selama transisi kepegurusan hanya di lakukan hanya beberapa orang saja, termasuk Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) lama, ketika di tanya tentang persuratan mereka hanya bilang saya juga tidak tau tentang kegiatan itu, dan Peserta didik Bina muda ditanya juga tidak tau kegiatan Orang Dewasa Binawasa juga tidak mengetahui. Sedangkan banyak kegiatan berjalan sehigga dianggap tidak lagi sesuai dengan AD/ART.
Ditempat terpisah salah seorang Pengurus yang enggan di publikasikan namanya menyampaikan bahwa, “Saat ini Tipidkor Polres Pinrang meminta Laporan Pertanggung Jawaban Kwarcab Pinrang periode 2023 – 2024,” tentang penggunaan Anggaran Dana Hibah Daerah Kabupaten Pinrang, karena dicurigai adanya penyelewengan penggunaan anggaran Pramuka.
Ditempat yang sama bahwa, Bupati Pinrang selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka, mengeluarkan imbauan bahwa seluruh pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka se- Kabupaten Pinrang, untuk tidak melaksanakan kegiatan selama SK dari Kwarda Sulawesi Selatan belum terbit, kecuali kegiatan digugus depan tetap berjalan.
Kwartir Ranting Patampanua turut kena imbasnya, karena mines dua hari sebelum pelaksanaan Jambore Ranting dilaksanakan imbauan Bupati Pinrang terbit, berdasarkan hasil konfirmasi Pilarkita.com via Telepon selulernya Ketua Panitia Pelaksana Lahuddin dan Sekretaris Kwarran Patampanua Abd. Karim Musdaud, bahwa “Kami selaku Panitia telah melakukan Rapat bersama Ketua Mabigus tetap mengikuti imbauan Bupati Pinrang,” karena beliau adalah pengambil kebijakan tertinggi dan akan mengambil hikmahnya. (Red)